Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang menunjukkan alat panic button.

Semarang, Idola 92,6 FM–KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melaksanakan uji coba sistem Panic Button di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang, belum lama ini.

Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan sistem panic button dikembangkan, sebagai respon masih tingginya angka kecelakaan antara kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang.

Sebab, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan dalam perjalanan kereta api.

Menurut Franoto, dengan meningkatnya kecepatan perjalanan kereta api hingga 120 kilometer per jam seiring penggunaan jalur ganda.

“Selama ini, petugas perlintasan hanya mengandalkan kemampuan fisik berlari ke arah datangnya kereta membawa bendera merah untuk menghentikan kereta dalam kondisi darurat. Dengan hadirnya sistem ini, cukup dengan menekan tombol panic button, sinyal darurat akan langsung dikirimkan kepada masinis,” kata Franoto.

Franoto menjelaskan, sistem panic button terdiri dari tiga komponen utama.

Yakni tombol darurat (button), panel kontrol (panel box) dan lampu serta sirine darurat (emergency lamp and buzzer).

“Lampu darurat ini dipasang sejauh satu kilometer di kiri dan kanan pos jaga perlintasan. Jarak ini memperhitungkan kebutuhan waktu dan ruang bagi masinis untuk melakukan pengereman darurat secara optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut Franoto menjelaskan, dalam kondisi normal maka lampu indikator akan padam (tidak menyala) yang menandakan tidak ada gangguan dan masinis dapat melintas sesuai kecepatan yang diizinkan.

Namun saat tombol darurat ditekan oleh petugas perlintasan akibat adanya rintangan di lintasan (misalnya kendaraan mogok), maka lampu akan menyala merah berkedip disertai bunyi sirine.

Sinyal menjadi isyarat bagi masinis, untuk segera menghentikan kereta guna menghindari tabrakan.

“Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi. Kami harap, panic button dapat menjadi standar baru dalam penanganan situasi darurat di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPolemik Rencana Penerapan Pajak Bagi Pedagang di Marketplace, Apa Plus-Minusnya?
Artikel selanjutnyaSaat Nawal Yasin Kagumi Kerajinan Karya Para Disabilitas Jepara