Ilustrasi

Semarang, Idola 92,6 FM-Charoen Pokphan Indonesia (CPI) mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak terbuai dengan penawaran penjualan produknya.

Khususnya produk ayam potong melalui iklan penawaran di beberapa media sosial Facebook, Instagram, Tiktok dan Whatsapp.

Consumer & Public Affairs Coordinator Charoen Pokphand Indonesia Gun Affandy mengatakan sebagai perusahaan terbesar di bidang penyedia ayam potong, makanan ternak hingga makanan olahan ayam tak pernah beriklan atau melakukan penawaran melalui media sosial. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Rabu (2/7).

Menurut Gun, pihaknya juga tak pernah menawarkan dengan harga yang murah atau di bawah standar outlet-outlet offline.

Gun menjelaskan, kasus penipuan yang mencatut nama CPI sudah terjadi yang kesekian kalinya.

Meski pihaknya sudah berulang kali melakukan imbauan di beberapa media massa dan melalui outlet, namun penipuan melalui media sosial makin masif dengan memanfaatkan momen-momen tertentu.

“Yang terkini, penipu mencantumkan nomor kontak 08567466000 yang mengatasnamakan sebagai Marketing CP Food Division. Dalam kontaknya menggunakan foto profil bergambar produk ayam potong dalam kemasan kantung CP berwarna dasar merah yang menjelaskan kandungan nutrisi protein, magnesium, natrium dan vitamin. Ilustrasi lainnya adalah gambar atau foto areal pabrik dari udara atau foto drone,” kata Gun.

Lebih lanjut Gun menegaskan, selama ini perusahaannya tak pernah melakukan penawaran penjualan melalui media sosial atau menggunakan nomor kontak pribadi yang mengatasnamakan Marketing CP Food Division.

“Iklan penawaran tersebut tidak saja merugikan masyarakat, namun juga kami. Nama perusahaan kami sudah digunakan untuk menipu masyarakat. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai penawaran-penawaran tersebut. Masyarakat bisa melakukan konfirmasi kepada kami melalui telepon perusahaan kami di 021-6920000 atau melalui Website resmi www.cpfood.co.id,” jelasnya.

Gun juga menyebut, hal yang janggal dan patut dicurigai apabila masyarakat yang hendak membeli harus menyetor atau transfer terlebih dahulu ke oknum penipu.

“Jangan percaya terhadap aksi penipuan ini. Lakukan upaya konfirmasi atau pengecekan langsung ke kami, pasti akan kami jawab dan beri penjelasan demi menyelamatkan masyarakat dari aksi penipuan,” tegasnya. (Bud)