Nadi Santoso, Kepala Bapenda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah telah berakhir pada 30 Juni 2025 kemarin, dan telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak.

Dari program tersebut, berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan capaian tersebut diperoleh sejak program pemutihan berjalan, dari 8 April-30 Juni 2025. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurut Nadi, ada satu juta lebih objek pajak yang sebelumnya tidak membayar dan di tahun ini telah dibayarkan.

Selain itu, dari Opsen PKB mencapai sebesar Rp219.435.596.000.

“Dengan capaian itu, dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor. Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sebab, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” kata Nadi.

Lebih lanjut Nadi menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari pemprov telah berakhir dan tahun depan tidak ada program serupa.

Setelah program rampung, maka Tim Pembina Samsat provinsi di seluruh kabupaten/kota akan melaksanakan operasi kepatuhan pada daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi.

“Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara dan sosialisasi taat pajak,” pungkasnya. (Bud)