Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena (tengah) usai menjadi pembicara di acara forum diskusi GRC di kantor OJK Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK memproyeksikan, tahun ini sebagai periode yang menantang bagi perekonomian global.

Bahkan, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memangkas lagi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 dari 4,9 persen menjadi 4,7 persen.

Ketua Dewan Audit sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan pada konteks domestik, Indonesia dihadapkan pada tantangan tingginya nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang mengukur tingkat efisiensi dari investasi di suatu negara. Hal itu dikatakan di sela kegiatan diskusi di kantor OJK Jateng, Senin (7/7).

Sophia menjelaskan, nilai ICOR Indonesia berada di angka 6,3 persen.

Angka tersebut, masih lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN yang berkisar antara 4-5 persen dan nilai ICOR ideal berada di kisaran 3-4 persen.

Menurut Sophia, tingginya nilai ICOR Indonesia itu sering dikaitkan dengan kebocoran dalam ekonomi yang di antaranya karena terjadinya praktik korupsi.

“Di tengah tantangan tata kelola tersebut, praktik fraud dan juga window dressing menjadi isu yang serius. Di Indonesia sejumlah kasus besar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang berulang,” kata Sophia.

Lebih lanjut Sophia menjelaskan, dengan ketidakpastian geopolitik dan volatilitas pasar serta perubahan iklim berdampak pada stabilitas ekonomi dalam negeri.

Kepala Kantor OJK Jateng Hidayat Prabowo menambahkan, meskipun tantangan pertumbuhan ekonomi dalam negeri cukup besar tetapi ekonomi dalam negeri tetap diproyeksikan tumbuh secara positif.

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam peningkatan realisasi investasi, maka dibutuhkan elemen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Yakni, berupa penguatan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, upaya penguatan tata kelola dilakukan melalui penerapan strategi anti fraud yang mencakup implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta kebijakan pengendalian gratifikasi.

“Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah menginisiasi adanya forum government risk and compliance untuk IJK di wilayah kerja kantor OJK Jawa Tengah,” ucap Hidayat.

Hidayat berharap, dengan forum Governance, Risk dan Compliance akan berfokus mendorong pada penguatan tiga pilar utama.

Yakni OJK sebagai otoritas dan regulator yang kredibel, IJK yang sehat, wajar dan stabil bertumbuh serta konsumen atau masyarakat yang berdaya karena terlindungi dan terliterasi dengan baik. (Bud)