Semarang, Idola 92,6 FM-Program pelatihan kerja yang digelar Pemprov Jawa Tengah, membuktikan kualitasnya di dunia industri.
Sejumlah lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) binaan pemprov, menjadi buruan perusahaan brand internasional ternama mulai dari produsen sepatu olahraga Hoka hingga raksasa apparel Adidas.
Kepala Balai Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki (Biptak) Disperindag Jateng Sri Purwanti mengatakan peserta pelatihan yang diserap perusahaan PT Bintang Indokarya Gemilang Brebes ada 25 orang, PT Yih Quan Footwear Indonesia Batang ada 19 orang dan PT Ara Shoes Kabupaten Semarang ada enam orang. Hal itu dikatakan saat menyerahkan peserta hasil pelatihan di PT Yih Quan Footwear Indonesia Batang, kemarin.
Menurutnya, para peserta diberi bekal hard skill dan soft skill serta pengelolaan keuangan pribadi.
Pelatihan diberikan selama 20 hari secara gratis, sekaligus asrama dan makan tiga kali sehari.
Sri menjelaskan, Biptak yang dipimpinnya telah melakukan kerja sama dengan sejumlah mitra untuk penyaluran tenaga kerja hasil pelatihan.
Sejauh ini, perusahaan besar yang ada di Jateng antusias menerima para tenaga kerja hasil pelatihan.
“Kita bekali mereka, dan kita salurkan ke industri. Alhamdulillah, kita dipercaya oleh brand-brand ternama seperti PT Yih Quan Footwear Indonesia yang memproduksi sepatu Hoka, PT Bintang Indokarya Gemilang memproduksi sepatu Adidas,” kata Sri.
Lebih lanjut Sri menjelaskan, pelatihan dan penyaluran tenaga kerja di perusahaan tersebut seiring kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi dalam menekan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
“Tahun ini ada 500 peserta pelatihan dari anggaran APBD, dan ditambah 100 peserta dari dana CSR. Di anggaran perubahan kami rencanakan ada 150 peserta. Dan 99 persen diterima di perusahaan,” jelasnya.
Sementara Human Resources (HR) Reqruitment PT Yih Quan Footwear Indonesia Batang Bunayya Fahmi Nurrosyad menambahkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan BLK maupun Biptak Pemprov Jateng.
“Selama ini, kerja sama yang kita lakukan memang berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Artinya, dari pihak perusahaan bisa mengakomodir keinginan dari BIPTAK, juga dari pihak Biptak-nya atau Disperindag juga mampu mengakomodir kebutuhan yang memang perusahaan inginkan,” ucap Bunayya. (Bud)