Semarang, Idola 92.6 FM-Gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali menjadi sorotan dan kritikan publik setelah pemerintah kembali meningkatkan sejumlah tunjangan termasuk tunjangan beras, BBM, dan uang rumah. Selain itu, anggota DPR periode ini juga mendapat kompensasi tunjangan rumah yang nilainya fantastis sebesar Rp50 juta per bulan karena tidak lagi menempati rumah jabatan di Kalibata.

Dengan ini, besar gaji anggota DPR bisa mencapai total lebih dari Rp100 juta per bulan. Dengan gaji pokok Rp4 – Rp5 juta per bulan dan tunjangan yang besarnya bisa mencapai Rp100 juta per bulan.

Sejumlah pihak menilai, kenaikan tunjangan DPR ini “tidak layak di tengah sulitnya ekonomi masyarakat” dan “tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan.” Nominal Rp50 juta per bulan untuk biaya sewa rumah bagi para anggota DPR dinilai berlebihan. Dalih agar mereka memperoleh tempat tinggal yang dekat dengan gedung DPR juga terbantahkan karena kehadiran anggota parlemen juga kurang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap mandeg.

Sementara itu, ICW menghitung pemborosan anggaran karena tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 anggota DPR yang menjabat. Padahal, pemerintah saat ini mengeklaim tengah melakukan efisiensi anggaran.

Lantas, tunjangan perumahan anggota DPR mencapai Rp50 juta per bulan; patutkah di tengah masih banyaknya masyarakat yang kesulitan ekonomi dan Pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik) dan Lucius Karus (Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)). (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: