Dian Ediana Rame, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK menyebut jika kinerja perbankan, diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi.

Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat, dengan kinerja yang positif terhadap dinamika global yang terjadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat, di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Dian menjelaskan, pada Juli 2025 kemarin kredit perbankan tetap tumbuh solid sebesar 7,03 persen yoy) dengan didukung kualitas aset yang tetap baik dan NPL terjaga di level 2,28 persen serta Loan at Risk (LaR) menurun menjadi sebesar 9,68 persen.

Pertumbuhan kredit juga masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi yang meningkat 12,42 persen (yoy) dengan didorong sektor berbasis ekspor (pertambangan, perkebunan) serta transportasi, industri, dan jasa sosial.

Menurutnya, pertumbuhan kredit tersebut masih sejalan dengan sektor yang menjadi penopang pertumbuhan di kuartal kedua 2025.

“Dana Pihak Ketiga tercatat tumbuh sebesar tujuh persen (yoy), sehingga turut menjadi salah satu faktor pendorong penguatan likuiditas perbankan. Selanjutnya, kondisi likuiditas perbankan terpantau memadai diperkuat dengan kondisi permodalan yang solid serta risiko kredit yang terjaga,” kata Dian.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, kondisi likuiditas yang membaik juga menunjukkan bahwa kinerja perbankan tetap kuat dengan ditopang implementasi tata kelola yang baik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi yang diproyeksikan dapat tetap mencatatkan pertumbuhan didukung dengan beragam sentimen positif.

Seiring penurunan suku bunga acuan (BI Rate), suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun.

“Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun tujuh bps dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025,” jelasnya.

Dian menilai, masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi lima persen per 20 Agustus 2025.

Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat. Industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” pungkasnya. (Bud)