Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purba Jaya menyerahkan stiker kepada salah satu pedagang yang telah didampingi untuk menggunakan bahan aman konsumsi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memberikan stiker bebas formalin dan boraks, bagi UMKM bakso dan mi di Kota Atlas, kemarin.

Hingga saat ini di Jateng, sudah ada 400 UMKM berbagai makanan yang menerima stiker sebagai jaminan keamanan pangan bebas zat berbahaya.

Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan aksi nyata dari gerakan “Gumregah” atau Gugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya, sekaligus melakukan pendampingan kepada 80 UMKM dan stikerisasi pada 80 warung makanan siap saji di Kota Semarang.

Lintang menjelaskan, di Jateng sebanyak 600 kader keamanan pangan telah terbentuk.

Ada pula 400 UMKM aneka makanan yang telah berstiker bebas dari zat berbahaya, mulai dari terasi di Rembang yang kini bebas Rhodamin-B hingga lanting di Kebumen dan Purworejo.

“(Sebelum dapat stiker) makanan khas Semarang seperti mi kopyok, bakso, dan mi ayam dicek, apakah menggunakan bahan berbahaya, seperti formalin, methanyl yellow, dan Rhodamin-B. Begitu dicek negatif, dilakukan pengecekan ulang. Setelah itu baru diberikan stiker. Nah, stiker itu menyatakan bahwa mereka berkomitmen tidak menggunakan bahan berbahaya pada produk,” kata Lintang.

Menurut Lintang, warung-warung yang telah mendapat stiker juga akan dites kembali.

Apabila ditemukan pemakaian bahan berbahaya, stiker yang diberikan bisa dicabut.

“BBPOM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menggencarkan edukasi, terus mengingatkan jika pangan yang mengandung zat berbahaya dapat menyebabkan kerugian kesehatan, mulai dari kanker hingga penyakit degeneratif lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Lintang menjelaskan, BBPOM juga melibatkan akademisi untuk memberi saran terkait bahan yang aman pada berbagai penganan.

Hal itu dilakukan, agar UMKM tidak bergantung pada zat berbahaya seperti boraks dan formalin yang tidak boleh untuk dikonsumsi.

“Harapannya, data UMKM yang sudah diberikan stiker ini, dapat disampaikan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pariwisata, agar menjadi salah satu rujukan kuliner di Kota Semarang yang memang bebas dari bahan berbahaya,” pungkasnya. (Bud)