Semarang, Idola 92,6 FM-OJK Jawa Tengah menerima banyak aduan di sektor perbankan atau keuangan dari masyarakat.
Namun, pengaduan yang disampaikan ke OJK itu ternyata permintaan restrukturisasi kredit masyarakat kepada perbankan karena kemampuan membayar mengalami kendala.
Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo mengatakan berdasarkan jenis aduan, terbanyak adalah sektor perbankan yang mencapai 1.078 pengaduan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menurutnya, pengaduan dari masyarakat yang diterima terkait Financial technology (fintech) legal sebanyak 360 pengaduan dan pembiayaan sebanyak 284 pengaduan serta asuransi sebanyak 39 pengaduan.
Selain itu juga dari sektor lembaga jasa keuangan lainnya sebanyak 44 pengaduan, dan Non LJK 14 pengaduan.
Hidayat menjelaskan, guna menurunkan jumlah pengaduan pihaknya terus melaksanakan kegiatan edukasi di Jateng secara masif kepada masyarakat.
Sampai dengan 31 Juli 2025, OJK Jateng telah melaksanakan 205 kegiatan edukasi kepada masyarakat dari kalangan petani, pelajar dan pelaku UMKM dan diikuti sebanyak 40.544 orang sebagai peserta.
“Istilahnya pengaduan ya, tapi sebenarnya permintaan keringanan tapi jadi pengaduan,” kata Hidayat.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng Taufik Andriawan menambahkan, selama kegiatan edukasi perbankan kepada masyarakat juga mengenalkan kanal-kanal pengaduan yang dimiliki OJK.
“Jadi selain edukasi upaya pencegahan terhadap misalnya pinjaman online ilegal dan investasi ilegal dan beberapa penipuan perbankan atau keuangan lainnya kita juga kenalkan aspek pengaduan,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, diakui ada peningkatan jumlah aduan tetapi ada klasifikasi pengaduan yang dicermati OJK.
Namun, memang dari pengaduan yang telah dicermati itu paling banyak berupa permintaan restrukturisasi kredit.
“Harapan kita, penipuan terhadap sektor keuangan semakin menurun seiring dengan kesadaran masyarakat tentang produk keuangan,” pungkasnya. (Bud)