Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah menyebut, aparat kepolisian mengamankan 1.747 pelaku anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah di provinsi ini.
Mayoritas masih berada di bawah umur, dan sisanya merupakan orang dewasa.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak di bawah umur. Hal itu dikatakan saat menggelar konferensi pers di Mapolda, kemarin.
Menurutnya, dari ribuan orang yang diamankan di sejumlah daerah itu pihak kepolisian menerbitkan 17 laporan polisi dan menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku.
Sedangkan untuk aksi penyerangan di Mapolda, ditetapkan tujuh orang pelaku yang terdiri dari satu orang dewasa dan enam anak di bawah umur.
Dwi Subagio menjelaskan, Dirinya aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana.
Hal itu tampak dari pola penyerangan yang dilakukan.
“Sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Mereka datang secara berkelompok setelah melihat ajakan yang sengaja disebarkan di media sosial. Terkait hal ini, kami berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jateng untuk melakukan penelusuran dan profiling terhadap penyebar provokasi,” kata Dwi Subagio.
Lebih lanjut Dwi Subagio menjelaskan, ketika diamankan ke Mapolda, sebagian besar pelaku aksi anarkis dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam setelah dilakukan pemeriksaan.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Demak, Semarang dan Ungaran,” jelasnya.
Bagi pelaku aksi anarkis yang ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 212 dan/atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Bud)