Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo didampingi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng Taufik Andriawan menjelaskan terkait peningkatan ekosistem rajungan.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK Jawa Tengah bersama Pemkab Jepara dan Pemkab Demak serta pelaku industri jasa keuangan menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pengembangan ekosistem rajungan di Kantor OJK Jateng, Kamis (11/9).

Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo mengatakan kerja sama tersebut, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem rajungan di pesisir utara Jawa.

Sebab, rajungan memiliki potensi ekonomi besar bagi Indonesia pada umumnya dan Jateng pada khususnya.

Menurutnya, rajungan banyak diekspor ke Amerika Serikat dan sekira 48 persen dari total seluruh ekspor dari Indonesia ke pasar negeri Paman Sam.

Apabila sektor jasa keuangan terlibat maksimal dalam ekosistem tersebut, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Hidayat menjelaskan, ekosistem rajungan melibatkan berbagai pihak.

Tidak hanya nelayan, tetapi juga ada pedagang, pengupas hingga eksportir.

Oleh karena itu, dukungan industri keuangan mencakup modal kerja dan perlengkapan melaut hingga akses pasar.

“Kita kemarin ke Demak, ada Desa Betahwalang yang dihuni enam ribu jiwa dan mayoritas nelayan rajungan. Potensinya sangat besar dan akan kita kembangkan bersama. Model ini juga bisa direplikasi di wilayah pesisir lain,” kata Hidayat.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng Taufik Andriawan menambahkan, apabila sektor rajungan bisa dimanfaatkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Memang kita sangat dominan ekspornya ke Amerika. Suplai rajungan di dunia itu, diekspor dari Indonesia. Dan itu kita lihat, memang banyak peluang yang masih bisa dikembangkan kalau industri keuangan terlibat di sana,” ucap Taufik.

Menurut Taufik, ekosistem rajungan yang ada di Demak dan Jepara dalam waktu setahun sudah bis berjalan karena bukan hal baru bagi masyarakat nelayan setempat. (Bud)