Purbaya Yudhi Sadewa. (Photo/Istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja mengumumkan kebijakan strategis: yakni penyuntikan dana Rp200 triliun pada lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni: BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.

Kebijakan itu diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Langkah ini menuai respons beragam. Di satu sisi, ada apresiasi bahwa pemerintah bergerak cepat memberi stimulus untuk memperkuat likuiditas dan menopang pembiayaan sektor riil terutama dalam situasi ketidakpastian global. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas sektor perbankan.

Nah, menyoroti suntikan dana Rp200 triliun untuk perbankan; seberapa dana itu akan berdampak bagi perekonomian Indonesia? Apakah kebijakan ini berdasarkan kebutuhan perbankan? Lalu, adakah risiko yang patut diantisipasi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Prof Ari Kuncoro (Ekonom Universitas Indonesia) dan Yusuf Rendy Manilet (Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia). (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: