Semarang, Idola 92,6 FM-Insentif pajak kendaraan bermotor bakal diberikan kepada perusahaan otomotif maupun pelaku usaha, guna mendongkrak perekonomian dan salah satunya meningkatkan penjualan kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan insentif tersebut diberikan kepada pelaku UMKM dan perusahaan, yang menanamkan modalnya di provinsi ini. Hal itu dikatakan saat mengunjungi GIIAS Semarang 2025, kemarin.
Luthfi menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2024 dan Sebelum Tahun 2024.
Menurutnya, besaran insentif yang diberikan beragam di antaranya penurunan tarif pajak kendaraan angkutan barang menjadi efektif 72 persen dan tarif kendaraan angkutan orang dari 50 persen menjadi 36 persen.
Selainitu juga diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I) hingga 50 persen, bagi perusahaan yang berinvestasi di Jateng.
“Provinsi Jawa Tengah telah memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan. Jadi hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal itu,” kata Luthfi.
Ketua Harian Gaikindo sekaligus Ketua Penyelenggara GIIAS Semarang 2025 Anton Kumonty menambahkan, pameran tersebut merupakan kali keempat di Semarang.
Pameran tersebut diselenggarakan untuk mendorong pertumbuhan, dan perkembangan industri otomotif di Indonesia.
Menurut Anton, Jateng konsisten masuk lima besar wilayah penyebaran kendaraan bermotor terbanyak nasional dengan kontribusi 5,2 persen pada kuartal pertama 2025.
“Jawa Tengah juga menjadi bagian penting dari ekosistem industri otomotif nasional. Hal itu ditandai dengan adanya berbagai industri komponen kendaraan bermotor dan industri karoseri. Tentunya, ini mempertegas peran strategis dari Jawa Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri otomotif di Indonesia,” ucap Anton. (Bud)