Widi Hartanto, Kepala Dinas LHK Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah meminta 28 kabupaten/kota, untuk memercepat pembentukan satuan tugas (Satgas) penuntasan sampah.

Saat ini, baru ada tujuh kabupaten/kota di Jateng yang sudah membentuk satgas tersebut.

Yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar dan Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto mengatakan sejak Juni 2025 lalu, Gubernur Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurutnya, pembentukan satgas tersebut sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah.

“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera dibentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK satgas pada pertengahan September 2025 ini,” kata Widi.

Widi menjelaskan, sepanjang 2024 kemarin, timbunan sampah di Jateng tercatat mencapai 6,33 juta ton.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 41,11 persen atau 2,60 juta ton sampah sudah terkelola dengan baik.

“Masih ada 58,8 persen sisanya, atau 3,74 juta ton sampah belum terkelola dengan optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut Widi menjelaskan, sampah yang belum terkelola terbagi dalam dua kategori.

Pertama, sampah yang ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) sebanyak 21,80 persen atau 1,38 juta ton.

Kedua, sampah dibuang ke lingkungan dengan sistem pembakaran terbuka (open burning), pembuangan ilegal (illegal dumping) dan dibuang ke badan air sebesar 37,09 persen atau 2,36 juta ton. (Bud)