Sejumlah petugas memasak di dapur SPPG.

Semarang, Idola 92,6 FM-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya, untuk memerkuat keamanan dan kesehatan makanan dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil, menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk di 15 kabupaten di Jawa Tengah.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak berjalan dengan aman dan terstandar. Hal itu dikatakan usai mengumpulkan seluruh SPPG dan mitra MBG se-Jateng dan DIY di GOR Jatidiri Semarang, Senin (6/10).

“Kami ingin memastikan penyelenggaraan program makan bergizi gratis dilakukan dengan aman, lancar dan tidak menimbulkan ekses lain. Intinya memberikan makanan yang aman bagi penerima manfaat agar tumbuh sehat, kuat dan ceria,” kata Dadan.

Menurut Dadan, saat ini di Jateng terdapat 1.596 SPPG dari target 3.200 SPPG.

Diakuinya, sebagian besar penyelenggara di Jateng sudah berjalan dengan baik, bahkan di atas rerata nasional.

“Sebetulnya ada yang mampu menyiapkan lebih dari empat ribu paket MBG, tapi tetap kami batasi agar sesuai standar kapasitas dan kualitas penyelenggaraan,” jelasnya.

Dadan menjelaskan, BGN juga memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin dari Dinas Kesehatan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM dan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama dalam pengujian bahan baku makanan yang digunakan oleh masing-masing daerah.

Dinas Ketahanan Pangan di tingkat kabupaten/kota pun diminta untuk aktif memantau, dan melakukan tes berkala terhadap bahan pangan.

“Sebagai langkah tindak lanjut, sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS) akan dipercepat untuk SPPG yang sudah beroperasi, dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan. Sementara itu, SPPG baru hanya dapat beroperasi setelah memperoleh sertifikat SLHS dan lolos verifikasi dari BGN,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dadan menegaskan, bagi daerah yang mengalami kasus keracunan, program MBG akan dihentikan sementara dan SPPG terkait tidak diperbolehkan beroperasi antara sepekan hingga dua bulan tergantung tingkat keparahan kasus dan hasil investigasi lapangan.

Dengan langkah-langkah pengawasan ketat dan peningkatan sinergi lintas lembaga ini, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih aman, terjamin, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

“SPPG kami imbau menjaga kesehatan dan keamanan pangan yang disajikan kepada anak-anak. Ini bukan hanya soal program, tapi soal keselamatan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Bud)