Investology.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK memerkuat pengawasan terhadap keamanan siber di industri pasar modal, menyusul kasus serangan siber dan dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di salah satu perusahaan sekuritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terhadap insiden tersebut, dan hasilnya OJK menemukan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian serius bagi perusahaan efek terkait pengamanan sistem teknologi informasi. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers secara daring, kemarin.

“OJK telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang harus diperhatikan oleh perusahaan efek. Kami juga terus berkoordinasi dengan SRO untuk memperkuat sistem keamanan agar tidak bisa dieksploitasi pihak eksternal,” kata Inarno.

Inarno menjelaskan, serangan siber yang terjadi belum tergolong insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak menjalar ke infrastruktur inti pasar modal.

Meski demikian, potensi risiko sistemik tetap diwaspadai.

“Serangan siber adalah ancaman serius bagi integritas dan stabilitas pasar. Karena itu kami memperkuat pengawasan aspek keamanan IT dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk melalui Indonesia Anti Scam Center,” jelasnya.

Menurut Inarno, seluruh kerugian akibat insiden pembobolan RDN tersebut telah sepenuhnya ditanggung perusahaan efek yang bersangkutan sehingga investor tidak mengalami kerugian.

Lebih lanjut Inarno menjelaskan, OJK telah mengirimkan surat kepada perusahaan efek dan bank penyedia RDN untuk memerkuat sistem keamanan teknologi informasi serta memperbaiki Fraud Detection System.

OJK juga berkoordinasi dengan SRO untuk menghentikan sementara koneksi host-to-host atau Application Programming Interface (API) antara sistem perusahaan efek dan bank RDN, kecuali sudah memenuhi persyaratan keamanan tertentu.

“Prinsip utama kami adalah memastikan perlindungan investor tanpa menimbulkan kepanikan atau salah tafsir di publik,” pungkasnya. (Bud)