Gubernur Ahmad Luthfi (dua dari kiri) meninjau sebuah dapur SPPG.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah membuka hotline aduan, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui nomor 0811-2622-000, masyarakat dapat melapor, bertanya atau memberikan masukan terkait menu MBG yang diterima siswa, ibu hamil, ibu menyusui maupun balita.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar mengatakan selain hotline milik Pemprov Jateng, seluruh 35 kabupaten/kota juga memiliki saluran pengaduan serupa. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, pekan kemarin.

“Misalnya Call Center SaberMaya Dinkes Kota Magelang di nomor 0851-4835-8535, Lapor Cepat Dinkes Kabupaten Banjarnegara di 0812-2900-1003, Hotline MBG Kabupaten Blora di 0811-2655-601, dan Hotline MBG Kota Pekalongan di 0852-2615-0966,” kata Yunita.

Yunita menjelaskan, layanan aduan yang masuk tidak hanya soal dugaan keracunan tetapi juga keluhan mengenai menu yang dirasa tidak sesuai standar.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti Dinas Kesehatan, dengan berkoordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dari sisi Dinkes, tentu kami akan mengkomunikasikan dulu. SPPG yang membandel kami beri peringatan dan kami informasikan kepada BGN. Namun keputusan untuk menghentikan atau memberi sanksi tetap berada di tangan BGN,” jelasnya.

Menurut Yunita, pembukaan hotline merupakan bentuk komitmen pimpinan daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, untuk mengawal kesuksesan program MBG di Jawa Tengah.

Layanan aduan ini tindak lanjut dari instruksi Gubernur Ahmad Luthfi, yang sebelumnya mengatakan agar Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota membuat layanan pengaduan, pengecekan, tanggap darurat dan menyiapkan media informasi serta quick response.

Tujuannya, untuk menyikapi terjadinya keracunan menu MBG di sejumlah daerah di Jateng.

“Dalam setiap kasus dugaan keracunan menu MBG, Dinkes dan pihak terkait selalu turun langsung melakukan penyelidikan epidemiologi untuk menemukan penyebabnya. Tindakan dari BGN adalah menutup sementara dapur penyedia makanan. Layanan ke sekolah-sekolah pun harus libur (berhenti sementara) sampai ada keputusan lanjutan,” pungkasnya. (Bud)