Sekda Jateng Sumarno mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi bertemu Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah.

Semarang, Idola 92,6 FM-BPK wilayah Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja, terkait terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng.

Meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda).

Kemudian pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut, dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.

Menurutnya, sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.

Ahmad Luthfi menjelaskan, tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut.

Materi pemeriksaannya mulai dari sisi perencanaan dan pelaksanaan maupun evaluasinya.

“Pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi. Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan,” kata Ahmad Luthfi.

Sekda Jateng Sumarno menambahkan, pemeriksaan dari BPK ini merupakan bentuk assessment (penilaian) di luar internal pemerintahan.

Hal ini untuk menilai mengenai hal-hal yang sudah dilakukan Pemprov Jateng, apakah sudah benar atau belum.

“Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan,” ujar Sumarno.

Sumarno meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan, agar memberikan data apa adanya, agar simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaWarga Demak Rasakan Manfaat Bantuan Sambungan Listrik Gratis dari Pemprov Jateng
Artikel selanjutnyaCerita Perahu Listrik Ubah Wajah Pesisir Bali