Esai berjudul “Youth Legal Clinic: Inovasi Paralegal Remaja Desa untuk Advokasi Hukum Cegah Perkawinan Anak” antarkan Rizqiyani Syifa Widiastuti asal Kabupaten Pekalongan menjadi Juara I Lomba Penulisan Esai Remaja se-Jawa Tengah tahun 2025. (Foto Dok. Forum Genre Jateng)

Semarang, Idola 92.6 FM-Esai berjudul “Youth Legal Clinic: Inovasi Paralegal Remaja Desa untuk Advokasi Hukum Cegah Perkawinan Anak” antarkan Rizqiyani Syifa Widiastuti menjadi Juara I Lomba Penulisan Esai Remaja se-Jawa Tengah tahun 2025. Gagasan perempuan asal Kabupaten Pekalongan untuk mencegah perkawinan anak tersebut mengungguli sekira 300-an esai lain yang masuk ke meja Dewan Juri.

Lomba diselenggarakan oleh Forum Genre Jawa Tengah bersama Pelataran Sastra Kaliwungu, serta didukung oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Tema besar lomba yakni, “Kontribusi Remaja dalam Perencanaan Kehidupan Berkeluarga”. Para peserta dibebaskan memilih sub-tema, di antaranya Remaja sebagai Calon Orang Tua Teladan, Kesehatan Mental Remaja, Remaja Cegah Stunting, dan Perkawinan Anak.

Ketua Forum Generasi Berencana Provinsi Jawa Tengah, M. Khotibul Umam, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan secara daring sejak bulan Agustus hingga September 2025 untuk tahap pengiriman karya. Sebanyak 340 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan rentang usia 16–24 tahun berpartisipasi dan mengirimkan esainya. Setelah melalui proses seleksi ketat oleh dewan juri yang kompeten di bidang literasi dan pemberdayaan remaja, terpilih 10 finalis terbaik yang mempresentasikan gagasan mereka pada 10 Oktober 2025 secara virtual. Presentasi tersebut menjadi ajang berbagi ide, inovasi, dan solusi kreatif remaja untuk menjawab berbagai tantangan sosial di Jawa Tengah.

Adapun dewan juri dalam kegiatan ini terdiri atas: M. Lukluk Atsmara Anjaina (Sekretaris Jenderal Pelataran Sastra Kaliwungu & Ketua Forum Genre Jawa Tengah 2020–2022), Eka Susanti (Pengurus Forum Genre Jawa Tengah 2024–2026 & Mapres Utama II Unnes 2025), dan Heri CS (Jurnalis & Penerima Penghargaan Pegiat Literasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah).

“Antusiasme tinggi dari para remaja menunjukkan bahwa generasi muda Jawa Tengah memiliki kepedulian dan kesadaran kritis terhadap berbagai isu penting di sekitar mereka, seperti perkawinan anak, stunting, kesehatan mental, serta peran remaja sebagai calon orang tua teladan,” kata Umam, dalam siaran persnya.

Dikatakan Umam, dari hasil penilaian akhir dan setelah melalui proses seleksi ketat, diumumkan tiga pemenang utama yang berhasil menyajikan gagasan paling orisinal, relevan, dan berdampak. Mereka yakni: Juara I – Rizqiyani Syifa Widiastuti (Kabupaten Pekalongan) dengan esai berjudul “Youth Legal Clinic: Inovasi Paralegal Remaja Desa untuk Advokasi Hukum Cegah Perkawinan Anak.”; Juara II – Finkan Larasati (Kabupaten Purworejo) dengan esai berjudul “Nara (Narasi Remaja dan Lansia): Program Storytelling Lintas Generasi Berbasis Empati untuk Menguatkan Kesehatan Mental Remaja dan Kesiapan Berkeluarga.” Dan, Juara III – Adha Dwi Fathurrochman (Kota Surakarta) dengan esai “Gampilwatch: Inovasi Smartwatch IoT untuk Deteksi Kesehatan Mental Remaja Terintegrasi Website dan Tracker Lokasi.”

Umam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh peserta dan pemenang dalam lomba ini. “Remaja bukan hanya objek masalah, tapi sumber utama solusi. Energi dan kreativitas mereka harus diubah menjadi rencana aksi yang berdampak sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil lomba ini tidak akan berhenti di meja juri. “Youth Legal Clinic akan kami sinergikan dengan program pencegahan stunting dan perkawinan anak di desa-desa. Nara akan direplikasi di pusat konseling remaja, sementara Gampilwatch akan kami dorong dikembangkan bersama sektor teknologi dan kesehatan,” jelas Umam.

Harapan kami sederhana: karya-karya remaja ini berakar kuat di masyarakat dan menjadi gerakan nyata untuk mewujudkan remaja Jawa Tengah yang sehat, tangguh, dan siap berkeluarga,” tutupnya.

Merasa Bangga dan Haru

Sementara itu, Rizqiyani Syifa Widiastuti, merasa bangga dan terharu telah meraih kemenangan dalam Lomba Penulisan Esai Remaja se-Jawa Tengah ini. Kemenangan ini, baginya bukan semata tentang siapa yang paling hebat menulis, tapi tentang bagaimana ide-ide bisa disusun dan diperjuangkan untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

“Esai ini lahir bukan dari ambisi untuk meraih juara, tapi dari keinginan sederhana: bagaimana hukum dapat hadir untuk melindungi remaja, bahkan hingga ke pelosok desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, kemenangan sejati bukan hanya di atas podium, melainkan saat gagasan dapat memberi manfaat bagi orang lain. “Saya percaya, setiap gagasan memiliki kekuatan untuk menggerakkan dan remaja punya peran besar untuk memulai perubahan itu. Kemenangan ini adalah kemenangan bagi semua peserta, setiap gagasan menginspirasi perubahan bagi masyarakat yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Tentang gagasan yang ia usung, Rizqiyani menjelaskan “Konsep Youth Legal Clinic berangkat dari gagasan membangun ruang belajar hukum bagi remaja di tingkat desa. Di sini, remaja tidak hanya tahu hak dan kewajibannya, tapi juga berani memperjuangkannya dengan cara yang benar,” jelasnya.

“Ke depan, saya ingin merealisasikan Youth Legal Clinic di tingkat desa, berkolaborasi dengan teman-teman sebaya, karang taruna, pihak desa, serta LBH kampus. Kami akan memulai dari hal-hal sederhana: kelas literasi hukum remaja, pelatihan hak anak, hingga diskusi terbuka di sekolah dan balai desa. Harapan saya, program ini bisa tumbuh menjadi ruang belajar hukum yang hidup di tengah masyarakat, tempat di mana remaja memahami dan memperjuangkan haknya dengan bimbingan yang tepat,” pungkasnya. (her/dav/tim)