Sekda Sumarno berfoto bersama investor asal Malaysia dan Indonesia.

Semarang, Idola 92,6 FM-Investasi asing kembali mengalir ke Jawa Tengah, salah satunya adalah PT Green Java Solution, perusahaan asal Malaysia.

PT Green Java Solution akan membangun pabrik pengelolaan limbah di Jateng, dengan nilai investasi mencapai USD 200 juta.

Direktur PT Green Java Solution Nicholas mengatakan pembangunan pabrik akan dimulai pada Desember 2025, dengan target beroperasi pada Juni 2026 atau sekira enam bulan setelah peletakan batu pertama. Hal itu dikatakan saat ditemui di Hotel Padma Semarang, kemarin.

“Harapan kami, setelah ground breaking pada Desember tahun depan, operasional bisa dimulai pada Juni 2026. Total investasi mencapai hampir 200 juta dolar AS, dan kami sangat mengharapkan dukungan dari bapak gubernur Jawa Tengah,” kata Nicolas.

Nicholas menjelaskan, pabrik tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2.300 orang pada tahap awal.

Nantinya, akan ditingkatkan menjadi sekira 3.500 orang seiring dengan pengembangan fasilitas di lahan seluas 80 hektare.

Menurut Nicolas, terkait kapasitas pengolahan limbah, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan Pemprov Jateng.

“Kami berharap pabrik ini mampu mengelola limbah hingga 100 juta ton per tahun, namun hal itu masih dalam pembahasan bersama pak gubernur,” jelasnya.

Lebih lanjut Nicholas mengaku terkesan dengan komitmen Gubernur Ahmad Luthfi, dalam menarik investasi ramah lingkungan.

“Saya melihat presentasi dari Pemerintah Jawa Tengah di Jakarta, dan saya langsung yakin inilah tempat yang tepat untuk kami berinvestasi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kemitraan strategis antara PT Green Java Solution dengan sejumlah mitra dari Malaysia dan Tiongkok mencakup investasi jangka panjang di bidang perencanaan, pembiayaan, konstruksi hingga operasional.

Proyek ini diharapkan menjadi pusat keunggulan regional dalam teknologi lingkungan, pengurangan dan penghilangan karbon serta infrastruktur hijau yang selaras dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pengelolaan sampah, dekarbonisasi, dan ekonomi sirkular nasional di Indonesia. (Bud)

Artikel sebelumnyaOJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Tangguh
Artikel selanjutnyaTiket Kereta untuk Perjalanan Mulai 1 Desember Bisa Dipesan