
Semarang, Idola 92,6 FM-Komitmen OJK dalam memerkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan, kembali mendapat pengakuan nasional.
OJK menerima penghargaan dari Bareskrim Polri, sebagai lembaga dengan kinerja penegakan hukum sangat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah di Jakarta.
Penghargaan tersebut merupakan kali keempat, yang diterima OJK dalam empat tahun terakhir.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi mengatakan sepanjang 2025, OJK mencatatkan penyelesaian 26 perkara pidana sektor jasa keuangan.
Menurutnya, seluruh perkara telah dinyatakan lengkap dari jaksa penuntut umum dan masuk tahap penyerahan tersangka serta barang bukti.
Dari jumlah itu, 24 perkara berasal dari sektor perbankan dan dua dari Industri Keuangan Nonbank (IKNB).
“Rekam jejak penyidikan OJK selama satu dekade lebih juga menunjukkan konsistensi. Sejak 2014 hingga 2025, sebanyak 165 perkara berhasil diselesaikan, meliputi 138 kasus perbankan, lima kasus pasar modal, dan 22 kasus IKNB. Kinerja tersebut diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lain, seperti Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan, OJK saat ini memiliki 33 penyidik yang terdiri dari 20 penyidik kepolisian dan 13 penyidik PNS.
Sepanjang tahun ini, OJK juga meningkatkan kerja sama dan edukasi penegakan hukum dengan pemangku kepentingan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sumatra, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
“Dengan capaian tersebut, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika risiko ekonomi global,” pungkasnya. (Bud)













