
Semarang, Idola 92,6 FM-Kementerian UMKM menegaskan, influencer dan konten kreator hingga afiliator merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif yang juga termasuk dalam kategori pelaku UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurahman menanggapi pandangan masyarakat, bahwa generasi muda kini cenderung memilih menjadi afiliator di industri digital. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke kampus Universitas Diponegoro Semarang, belum lama ini.
Maman menjelaskan, tidak tepat jika seluruh anak muda diasosiasikan hanya sebagai afiliator.
Sebab, setiap individu yang memiliki minat dan kecintaan pada suatu bidang harus mendapatkan dukungan, terutama jika kegiatan itu memberikan manfaat ekonomi.
“Siapapun yang ingin menggeluti bidang yang dicintai, kita support. Selama bidang itu bagus dan memberikan kemanfaatan ekonomi,” kata Maman.
Menurut Maman, di era digital saat ini, aktivitas afiliator dan influencer maupun kreator konten merupakan bagian dari ekosistem pemasaran produk yang berkembang pesat.
Kegiatan tersebut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital, dan mampu menciptakan peluang usaha baru.
Ditegaskan, bahwa pelaku digital seperti influencer dan afiliator tetap masuk kategori UMKM karena berada dalam sektor ekonomi kreatif.
“Prinsip dasar UMKM itu usaha mikro yang mandiri. Apa yang mereka lakukan adalah usaha mandiri, jadi tentu masuk dalam ekosistem UMKM,” jelasnya.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, dengan terbukanya ruang digital, generasi muda perlu didorong untuk terus mengembangkan kreativitas dan mengoptimalkan peluang ekonomi di berbagai platform.
“Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar pelaku UMKM digital dapat berkembang lebih kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Bud)












