Bayu Andy Prasetya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemerintah terus memerkuat dukungan bagi sektor riil di Jawa Tengah, melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng Bayu Andy Prasetya mengatakan penyaluran kredit program hingga 2025 menunjukkan kinerja yang solid, dan memberikan dampak yang baik terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di daerah. Hal itu dikatakan melalui siaran pers secara daring, kemarin.

Bayu menjelaskan, dua instrumen pembiayaan utama yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi) menjadi motor penggerak bagi jutaan pelaku UMKM di Jateng untuk memerluas usaha dan meningkatkan kapasitas produksi serta menciptakan lapangan kerja baru.

Secara kumulatif, penyaluran KUR telah mencapai Rp39,16 triliun dan diberikan kepada 749.832 debitur.

Sementara itu, penyaluran UMi mencapai Rp1,333 triliun, kepada 291.943 debitur.

“Penyaluran kredit program ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pelaku UMKM memperoleh akses modal yang memadai. Dengan pembiayaan yang inklusif, UMKM dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” kata Bayu.

Menurut Bayu, dari sisi wilayah, Kabupaten Pati tercatat sebagai daerah dengan penyaluran KUR terbesar mencapai Rp2,42 triliun.

Sementara itu, penyaluran UMi tertinggi berada di Brebes dengan nilai sebesar Rp84,33 miliar.

“Capaian ini mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi masyarakat serta besarnya kebutuhan pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan mikro di dua daerah tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, keberadaan KUR dan UMi bukan hanya menjadi sumber tambahan permodalan, tetapi juga menghadirkan dampak sosial-ekonomi yang nyata.

Akses modal yang lebih luas memungkinkan UMKM memerkuat struktur usaha, meningkatkan kualitas produk, hingga memerluas pasar.

“Melalui peningkatan daya saing produk lokal dan penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah semakin meningkat,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaAPBN Efektif Jaga Stabilitas Ekonomi hingga Oktober 2025
Artikel selanjutnyaDPMPTSP Jateng Sebut Sistem KLIK Dinilai Percepat Investasi