Magelang, Idola 92,6 FM-OJK Jawa Tengah mencatat kenaikan rasio kredit bermasalah, atau Non-Performing Loan (NPL) dalam dua tahun terakhir.
Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo mengatakan tren tersebut, menunjukkan kualitas kredit yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Hal itu dikatakan saat ditemui di sela kegiatan bersama wartawan di Magelang, Jumat (5/12) malam.
Menurutnya, peningkatan NPL terjadi karena dua faktor utama.
Pertama, dampak pandemi Covid-19 masih terasa di beberapa sektor usaha sehingga kemampuan bayar debitur belum kembali normal.
Kedua, pertumbuhan kredit yang berlangsung belum cukup kuat untuk mengimbangi besaran NPL yang ditargetkan.
“Memang kita merasakan NPL di Jawa Tengah ini masih menjadi PR kita bersama. Dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan. Artinya kualitas kredit menurun,” kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan, posisi NPL saat ini berada sedikit di atas angka 5,5 persen dan melampaui target yang ditetapkan sebesar lima persen.
Tahun sebelumnya, NPL masih berada di kisaran lima persen.
“Jadi ada kenaikan dari mendekati 5 menjadi 5 lebih. Ini yang harus kami jaga bersama agar tidak terus naik,” jelasnya.
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, penyaluran kredit bergantung pada kondisi sektor riil.
Meski dana tersedia dan perbankan memiliki kapasitas menyalurkan kredit, namun permintaan kredit dari dunia usaha belum sepenuhnya pulih.
“Pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan oleh sektor keuangan, tapi juga sektor riil. Iklim usaha dan investasi harus tumbuh agar demand kredit meningkat,” pungkasnya. (Bud)














