Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati/wali kota beserta wakilnya, tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Para kepala daerah diminta untuk memantau kondusivitas wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan bila terjadi potensi bencana.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama masa libur Nataru. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurut Luthfi, para kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Izin diperbolehkan, jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah.

“Seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak,” kata Luthfi.

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, pihaknya juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan.

Sebab, berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, masih berpotensi terjadi hujan dengan curah tinggi selama libur Nataru.

Oleh karenanya, kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut penting dan harus ditingkatkan selama periode Nataru.

“Saya berharap, kejadian bencana sebagaimana yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPolda Jateng Siapkan 219 Pospam Hadapi Libur Nataru 2025/2026
Artikel selanjutnyaDishub Jateng Siapkan Sejumlah Langkah Hadapi Arus Libur Nataru 2025/2026