Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kiri) usai menyampaikan kinerja penghimpunan dana korporasi pasar modal secara daring.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK mencatat kinerja penghimpunan dana dari korporasi di pasar modal hingga akhir November 2025, telah melampaui target tahunan.

Secara kumulatif (year to date), total nilai penawaran umum mencapai Rp238,68 triliun dan mencerminkan tingginya minat pendanaan melalui pasar modal di tengah kondisi ekonomi yang tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan capaian tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional tetap kuat. Hal itu dikatakan melalui siaran pers secara daring, kemarin

“Penghimpunan dana korporasi yang melampaui target menandakan fungsi intermediasi pasar modal berjalan dengan baik dan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha,” kata Inarno.

Inarno menjelaskan, dari total penghimpunan dana tersebut, tercatat sebanyak 18 emiten baru telah melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) dengan nilai dana terhimpun mencapai Rp13,30 triliun.

Selain itu, skema securities crowdfunding juga terus berkembang dan menjadi alternatif pendanaan, khususnya bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah.

“Selama November 2025, OJK mencatat terdapat 26 penerbitan efek baru melalui securities crowdfunding dengan total dana terhimpun sebesar Rp38,03 miliar serta 13 penerbit baru. Di sisi lain, aktivitas pasar derivatif keuangan juga menunjukkan pertumbuhan, dengan 113 pihak memperoleh persetujuan prinsip dari OJK sejak Januari hingga November 2025,” jelasnya.

Menurut Inarno, perkembangan juga terlihat pada Bursa Karbon Indonesia.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 November 2025, tercatat 145 pengguna jasa terdaftar dengan total volume transaksi mencapai 1,62 juta ton CO₂ ekuivalen dan nilai transaksi sebesar Rp79,52 miliar.

“ursa karbon menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau,” imbuhnya.

Lebih lanjut Inarno menjelaskan, guna memerkuat transparansi dan kredibilitas proses penawaran umum perdana saham, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 25/SEOJK.04/2025 tentang verifikasi pesanan dan ketersediaan dana dalam penawaran umum saham secara elektronik.

“Ketentuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas IPO serta melindungi kepentingan investor,” pungkasnya. (Bud)