Operator SPBU saat mengisi BBM ke mobil pelanggan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tenga memastikan, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dalam kondisi aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Namun demikian, diakui terjadi antrean kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di jalur Pantura.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan stok Solar dipastikan mencukupi, dan tidak mengalami kelangkaan. Hal itu dikatakan saat ditemui di sela pantauan BBM di wilayah Tegal, kemarin.

Taufiq menjelaskan, pasokan Solar dari Terminal BBM Tegal pada Kamis (17/12) pagi mencapai sekira 3.000 kiloliter (KL) dengan stok harian dijaga pada kisaran empat hingga lima kali lipat dari konsumsi normal.

“Secara stok sebenarnya tidak ada masalah. Setiap hari kami menjaga ketersediaan Solar di angka empat sampai lima kali konsumsi harian,” kata Taufiq.

Menurut Taufiq, antrean yang terjadi di sejumlah SPBU Pantura mulai dari Brebes hingga Pekalongan dan juga Semarang, disebabkan peningkatan permintaan dari sektor industri dan logistik.

Kenaikan ini dipicu rencana pemberlakuan larangan melintas kendaraan berat yang mulai berlaku pada Jumat (18/12) menjelang libur Nataru.

“Pabrik dan gudang berlomba-lomba memenuhi stok mereka sebelum larangan melintas diberlakukan. Setelah itu, distribusi akan dilakukan menggunakan kendaraan kecil yang masih diperbolehkan melintas,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufiq memprediksi, antrean tersebut akan berangsur mereda setelah larangan melintas kendaraan berat diberlakukan.

Bahkan, selama periode Nataru konsumsi Solar diproyeksikan justru menurun karena pembatasan operasional kendaraan besar.

“Kalau antre, artinya mereka tahu barangnya ada. Jangan dimaknai sebagai kelangkaan, karena kelangkaan itu kalau stoknya kosong,” imbuhnya.

Taufiq menyebut, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah juga telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan antrean kendaraan di SPBU tidak mengganggu arus lalu lintas maupun menyebabkan kemacetan di jalan raya. (Bud)