Dony Himawan, Penyuluh Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemerintah terus mengoptimalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi dan pemerataan ekonomi daerah, melalui pemberian insentif fiskal yang kompetitif.

Penyuluh Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Dony Himawan mengatakan kebijakan perpajakan dan kepabeanan yang diterapkan di KEK terbukti efektif menarik minat investor, termasuk di KEK Kendal. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Senin (22/12).

Menurut Dony, hingga paruh pertama 2025, sejumlah KEK seperti Kendal dan Gresik telah mencatatkan akumulasi investasi lebih dari Rp190 triliun.

Capaian tersebut tidak lepas dari fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Badan berupa tax holiday, yang memberikan pengurangan pajak hingga 100 persen bagi badan usaha dengan nilai investasi minimal Rp100 miliar, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 33/PMK.010/2021.

Dony menjelaskan, masa pembebasan pajak bervariasi antara 10 hingga 20 tahun, tergantung besaran investasi dan dilanjutkan pengurangan PPh Badan sebesar 50 persen selama dua tahun berikutnya.

“Selain tax holiday, pemerintah juga menyediakan alternatif insentif berupa tax allowance, yakni pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari nilai investasi aset tetap, tarif PPh dividen yang lebih rendah, serta perpanjangan masa kompensasi kerugian fiskal hingga 10 tahun. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi investor dalam memilih fasilitas yang paling sesuai dengan karakter usahanya,” kata Dony.

Lebih lanjut Dony menjelaskan, daya tarik KEK juga diperkuat kemudahan kepabeanan yang signifikan.

Fasilitas tersebut meliputi pembebasan dan penangguhan bea masuk serta pajak impor atas barang modal, bahan baku dan bahan penolong, baik pada tahap pembangunan maupun produksi.

Dukungan sistem perizinan terintegrasi memungkinkan pergerakan barang antarperusahaan, di dalam kawasan tanpa prosedur kepabeanan tambahan.

“KEK Kendal menjadi contoh nyata efektivitas kebijakan tersebut. Sejak ditetapkan melalui PP Nomor 85 Tahun 2019, kawasan ini telah merealisasikan investasi sebesar Rp141,7 triliun dengan melibatkan 116 pelaku usaha. Dampaknya terlihat dari penyerapan lebih dari 66.600 tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang mencapai 8–9 persen, serta nilai ekspor kumulatif hingga Semester I 2025 sebesar Rp14,34 triliun,” jelasnya.

Dony menilai, prospek investasi di KEK masih sangat menjanjikan, terutama pada sektor strategis seperti industri baterai kendaraan listrik, hilirisasi mineral, tekstil, elektronik dan logistik.

Pemerintah terus berkomitmen memerkuat dukungan infrastruktur dasar, serta menyederhanakan akses insentif melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar manfaat KEK semakin optimal bagi perekonomian nasional dan daerah. (Bud)