Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin saat berkunjung ke RPPA Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin, mendorong perguruan tinggi untuk memerkuat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di dalam program Kecamatan Berdaya.

Sebab, RPPA merupakan salah satu komponen penting dalam Kecamatan Berdaya dan keberadaannya diharapkan dapat melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta memberikan bantuan hukum bagi korban.

Nawal mengapresiasi komitmen Fakultas Hukum UNS, dalam menguatkan pengetahuan serta layanan hukum di RPPA Kecamatan Semarang Barat. Hal itu dikatakan saat menerima kunjungan dari Fakultas Hukum UNS, belum lama ini.

“Untuk kampus hukum di UNS, saya sangat mengapresiasi keberadaannya dalam mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat, sehingga kita semakin berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum di Kecamatan Berdaya,” kata Nawal.

Nawal juga mendorong fakultas hukum dari kampus-kampus lainnya, untuk melakukan pendampingan serupa dalam program unggulan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin tersebut.

Menurut Nawal, pada 2024 lalu, kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 1.956 kasus dan kekerasan pada anak sebanyak 1.349 kasus.

Sementara Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNS Ayub Torry Satriyo Kusumo menyatakan, kampusnya siap mendukung program-program Pemprov Jateng melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi di satu sisi dalam konteks-konteks sosial perempuan bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang sosial, namun harus paham hal ikhwal yang berkaitan dengan hukum. Meskipun ketika nanti akan beracara harus didampingi advokat atau ahli di bidang hukum,” ucapnya.

Ayub menyebut, khusus program Kecamatan Berdaya, akademisi dan ahli hukum UNS memberikan pengetahuan keparalegalan, agar kader PKK siap mengadvokasi kasus kekerasan perempuan dan anak. (Bud)