Semarang, Idola 92.6 FM-Di tengah duka dan situasi darurat akibat banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, publik dikejutkan oleh munculnya aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini segera memantik perhatian luas. Sebagian pihak menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi bahkan diduga menunggangi bencana untuk membangun narasi bahwa pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat Aceh. Di sisi lain, pemerintah dinilai cukup tenang dan tidak terpancing, sehingga situasi dapat diredam.
Menyikapi hal itu, sejumlah pengamat politik mengingatkan agar negara dan publik tidak menormalisasi simbol-simbol separatis di ruang public, terlebih di tengah situasi bencana. Perdamaian Aceh adalah capaian sejarah yang tidak datang dengan mudah sehingga perlu dijaga secara konsisten oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat, hingga tokoh masyarakat.
Lalu, pertanyaannya, apakah pengibaran bendera GAM ini bisa dianggap sekadar ekspresi biasa? Atau justru mengandung makna ideologis dan politis yang berpotensi mengganggu perdamaian Aceh? Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi peristiwa ini? Apakah perlu pendekatan hukum, sosial, atau justru politik kebijakan yang lebih komprehensif? Dan, apakah ada indikasi pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum bencana untuk kepentingan politik?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan dan Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an. (her/yes/dav)
Simak podcast diskusinya:











