
Semarang, Idola 92,6 FM-Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, angka kecelakaan kerja terus meningkat dalam empat tahun terakhir.
Yaitu 15.408 kasus pada 2022; 18.225 kasus pada 2023; 21.828 kasus pada 2024 dan 32.870 kasus pada 2025.
Wagub Jateng Taj Yasin meminta perusahaan-perusahaan di provinsi ini, untuk meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu dikatakan saat kegiatan di Kota Semarang, kemarin.
Menurut Gus Yasin, angka kecelakaan kerja di Jateng mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Gus Yasin menjelaskan, budaya K3 berarti menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Hal ini tercermin dari kesadaran pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan yang berbahaya serta tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.
Budaya K3 hanya dapat terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, sistem yang konsisten, pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, dan harus terintegrasi dengan sistem perusahaan.
“Setelah kita telusuri, ternyata kecelakaan itu banyak terjadi di luar tempat bekerja. Artinya dalam proses perjalanan, termasuk faktor kesehatan yang menimbulkan kematian. Ini yang saat ini masih menjadi concern kita bersama,” kata Gus Yasin.
Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan serta perlakuan yang bermartabat.
Oleh karenanya, K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, melainkan hak asasi pekerja, dan fondasi utama produktivitas kerja.
“Bekerja selamat itu bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga saat menuju tempat kerja. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. (Bud)







