Semarang, Idola 92,6 FM-Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat capaian yang baik hingga akhir 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan jumlah kepesertaan JKN, telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia per 31 Desember 2025. Hal itu disampaikan di sela penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta, kemarin.
Ali Ghufron menjelaskan, capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 81,45 persen.
“Keberhasilan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor, dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Program JKN dinilai menjadi instrumen negara dalam memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Ali Ghufron.
Menurut Ali Ghufron, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan JKN.
“Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada 2030,” jelasnya.
Lebih lanjut Ali Ghufron menjelaskan, tak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC tercatat memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai **dua juta kunjungan per hari,” imbuhnya.
Ali Ghufron menyebut, guna menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memerkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.
Sejumlah kanal layanan non-tatap muka telah disediakan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.
Peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur antrean online dan i-Care JKN yang memungkinkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun, sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” pungkasnya. (Bud)














