Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah mengimbau seluruh sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota, agar memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah masing-masing.
Sekda Sumarno mengatakan KDKMP harus menjadi perhatian, dan jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) yang rontok karena problem manajemen. Pernyataan itu disampaikan saat berkunjung ke Kota Tegal, kemarin.
Menurut Sumarno, KDKMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari desa, namun harus dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.
Sumarno menjelaskan, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM per Oktober 2025, di Jateng tercatat sudah ada 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum.
Dari jumlah itu, 3.891 unit sudah beroperasi. Koperasi tersebut jumlah anggotanya mencapai 136.112 orang.
“Penguatan koordinasi antarsekretaris daerah kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah sangat penting. Apalagi, adanya penyesuaian dana transfer pusat ke daerah juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno meminta kepada para sekda kabupaten/kota, agar membangun hubungan yang baik dengan kepala daerah masing-masing.
Sebab, komunikasi dan kesamaan frekuensi akan menjadi kunci menjaga stabilitas pemerintahan. (Bud)














