
Semarang, Idola 92,6 FM-Polres Boyolali dibantu Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap secara tuntas, kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan dengan korban seorang anak di Kabupaten Boyolali, tepatnya di Kecamatan Karanggede.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui rangkaian penyelidikan mendalam, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi hingga pengamanan alat bukti. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Jumat (6/2).
“Diketahui, bahwa tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun, di lokasi justru melakukan kekerasan terhadap korban. Hasil penyelidikan menemukan fakta penting terkait motif kejahatan, yang berakar dari kecanduan judi online. Tersangka diketahui kalah bermain judi online, sehingga mengalami tekanan ekonomi akibat banyaknya utang,” kata Indra.
Indra menjelaskan, dalam kondisi terdesak itulah, muncul niat untuk mencuri kendaraan milik korban.
Pengungkapan kasus ini, sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan dampak destruktif dari judi online, yang tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal serius.
“Kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa judi online membawa dampak yang sangat berbahaya. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang meresahkan,” tandasnya. (Bud)














