Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menemukan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memampang langsung tumpukan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada publik. Mayoritas masyarakat bahkan menilai aksi tersebut bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk transparansi sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi. Hal itu disampaikan pendiri dan peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya, Minggu (8/2). (Foto Dok. Bakom Pemerintah RI)

Jakarta, Idola 92.6 FM-Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menemukan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memampang langsung tumpukan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada publik.

Mayoritas masyarakat bahkan menilai aksi tersebut bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk transparansi sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Temuan tersebut merupakan bagian dari survei Indikator mengenai persepsi publik terhadap kinerja Presiden, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara, serta program makan bergizi gratis (MBG). Survei tersebut melibatkan 1.220 responden dan dilakukan pada 15–21 Januari 2026.

“Kita juga tanya soal ‘pameran uang’, jadi kejaksaan menunjukkan hasil penindakan kejahatan korupsi yang merugikan negara. Dan sebagian besar setuju mengenai hal tersebut,” ujar pendiri dan peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya, Minggu (8/2).

Dalam survei tersebut, Indikator terlebih dahulu mengukur tingkat awareness responden terhadap aksi Kejaksaan Agung yang memajang “gunung uang” hasil penindakan korupsi. Adapun studi kasus yang digunakan adalah tumpukan uang rampasan negara dan denda administratif kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun yang dipamerkan pada 24 Desember lalu.

Hasilnya, sebanyak 50,2 persen responden mengetahui aksi tersebut, sementara 40,8 persen lainnya mengaku tidak mengetahuinya.

Terhadap responden yang mengetahui kasus tersebut, Indikator kemudian menanyakan tingkat persetujuan mereka. Ternyata, sebanyak 62,6 persen menyatakan setuju sementara 8,1 persen sangat setuju.

“Jadi total ada 70,7 persen yang setuju dengan tindakan Kejaksaan Agung untuk menunjukkan tumpukan uang tersebut,” lanjut dia.

Tak berhenti sampai situ, Indikator kemudian juga menguji persepsi publik terkait apakah aksi tersebut dianggap sebagai pencitraan atau bentuk transparansi.

Rupanya, mayoritas responden mengatakan bahwa aksi itu bukan pencitraan. Mereka justru beranggapan bahwa aksi tersebut menunjukkan transparansi dan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Dan apakah itu pencitraan, atau sebuah bentuk transparansi? Ternyata 61,8 persen mengatakan itu komitmen dari kejaksaan untuk transparansi pemberantasan korupsi,” tutupnya. (her/dav)