Semarang, Idola 92,6 FM-Pemkot Semarang tengah mengkaji langkah penanganan potensi tanah gerak di sejumlah wilayah, termasuk kemungkinan relokasi warga terdampak.
Namun hingga kini, belum ada keputusan final terkait relokasi permanen.
Wali Kota Agustina Wilujeng mengatakan pengalaman peristiwa serupa di kawasan Tinjomoyo pada masa lalu, menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah antisipasi. Hal itu dikatakan saat ditemui di Balai Kota, kemarin.
Menurut Agustina, relokasi bukan perkara sederhana karena membutuhkan ketersediaan lahan yang memadai serta perlakuan khusus bagi warga terdampak.
“Kalau dipindahkan atau relokasi, harus ditemukan tempat yang cukup. Kemudian perlakuan-perlakuan khusus juga harus diberikan,” kata Agustina.
Agustina menjelaskan, dalam perencanaan awal terdapat perbedaan sikap di antara warga, sebagian menyatakan bersedia direlokasi, sementara lainnya menolak.
Oleh karenanya, Pemkot Semarang akan melakukan pendataan ulang guna memastikan jumlah dan sikap warga secara akurat.
“Nanti didata oleh lurah, mana yang mau relokasi dan mana yang tidak. Tempat relokasinya juga harus ada beberapa alternatif,” jelasnya.
Lebih lanjut Agustina menjelaskan, sementara menunggu keputusan jangka panjang, Pemkot Semarang menyiapkan langkah darurat berupa pengungsian sementara bagi warga di titik rawan.
Sebab, keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Untuk rencana daruratnya harus diungsikan. Itu ngeri sekali. Harus diungsikan dan dirawat. Pemkot Semarang memastikan proses penanganan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan, kesiapan lahan, serta aspirasi warga terdampak,” pungkasnya. (Bud)









