Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk tetap memberlakukan tarif impor nol persen bagi produk unggulan asal Indonesia sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Usulan tersebut disampaikan menyusul perkembangan terbaru di AS, di mana Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif darurat AS yang diberlakukan sejak tahun lalu. (Foto Dok. Bakom RI)

Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan lengkap mengenai Agreement on Reciprocal Trade (ART) alias perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani pada Kamis (19/2) lalu.

Terdapat 22 poin yang disampaikan pemerintah. Mulai dari alasan dilakukannya perundingan, manfaat perjanjian, hingga menjawab kekhawatiran mengenai sertifikasi halal serta keamanan data pribadi.

Berikut rinciannya: