Tim Labfor Polda Jateng melakukan uji periksa narkoba yang akan dimusnahkan dengan disaksikan para tersangka.

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mencatat pengungkapan kasus peredaran narkotika, sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dalam periode tersebut, aparat berhasil menyita total 66,1 kilogram barang bukti berbagai jenis narkoba yang beredar di wilayah Jateng

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur Yudi mengatakan pengungkapan ini, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di kantor Ditresnarkoba, Senin (23/2).

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja kami dalam pemberantasan narkoba,” kata Yos Guntur.

Yos Guntur menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 4.986,97 gram, ekstasi 175 butir, cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500,17 gram, tembakau sintetis 1.381,08 gram dan psikotropika 12.820 butir serta obat berbahaya sebanyak 176.982 butir dengan berat mencapai 53 kilogram.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, mencapai 66.100,06 gram, dan sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan

Menurut Yos Guntur, dari 318 kasus yang diungkap, diamankan 386 tersangka.

“Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Kami perkirakan ratusan ribu jiwa bisa terdampak. Karena itu, pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” kata Yos Guntur.

Lebih lanjut Yos Guntur menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, namun peran aktif masyarakat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Selain itu, perkuat kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” tandasnya. (Bud)