Jalan Kaligawe di Kota Semarang menjadi salah satu titik krusial yang dilintasi pemudik saat Lebaran.

Semarang, Idola 92,6 FM-Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pemerintah mulai memetakan ruas jalan yang rawan terhadap bencana dan kemacetan.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya mitigasi lonjakan arus kendaraan sekaligus potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-Yogyakarta Moch Iqbal Tamher mengatakan setidaknya ada 46 titik rawan kemacetan, dan 23 titik rawan bencana di jalur nasional di Jateng menjelang arus mudik Lebaran 2026. Hal itu dikatakan saat berada di Kabupaten Semarang, kemarin.

Menurut Iqbal, titik rawan kemacetan tersebar di jalur pantura dan jalur tengah hingga jalur selatan.

Mayoritas berada di kawasan pasar, perlintasan sebidang kereta api, simpang padat serta akses keluar-masuk tol.

“Seluruh titik sudah kami petakan. Personel dan peralatan kami siapkan agar potensi hambatan arus mudik bisa diminimalkan,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, jalur Pantura menjadi koridor paling krusial karena menampung kendaraan jarak jauh dari arah barat ke timur, termasuk kendaraan logistik dan bus antarkota.

Iqbal berharap koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan pemerintah daerah dapat memerlancar arus mudik sekaligus meminimalisir risiko gangguan akibat faktor alam.

“Untuk mendukung kelancaran mudik lebaran tersebut, kami menyiapkan 18 posko Lebaran di berbagai jalur nasional wilayah Jawa Tengah. Posko itu tersebar di koridor strategis, mulai dari jalur Pantura barat hingga jalur selatan. Di wilayah Pantura barat, posko ditempatkan antara lain di ruas Batas Kabupaten Tegal/Kabupaten Brebes-Prupuk serta Batas Kabupaten Tegal-Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, seluruh posko dilengkapi personel teknis dan peralatan untuk memastikan respons cepat apabila terjadi gangguan lalu lintas maupun kerusakan jalan.

“Posko ini kita siagakan untuk mempercepat penanganan di lapangan, terutama di titik-titik rawan kepadatan dan gangguan,” pungkasnya. (Bud)