Gubernur Ahmad Luthfi didampingi Wagub Taj Yasin menandatangani pakta integritas cegah praktik korupsi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan dan pembekalan, kepada para kepala daerah dan DPRD di Jawa Tengah, agar tidak melakukan praktik korupsi.

Hal ini menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan KPK kepada sejumlah bupati di Jateng beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi, yang mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota, untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi. Hal itu dikatakan saat berada di Semarang, kemarin.

Fitroh menjelaskan, pencegahan menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan.

KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan, untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” kata Fitroh.

Menurut Fitroh, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah tidak hanya di Jateng.

“Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Sementara Gubernur Ahmad Luthfi menambahkan, kepala daerah maupun pejabat publik di Jateng untuk menanamkan integritas dalam menajalankan tugas-tugasnya.

Menurutnya, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang. Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” ucapnya.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pakta integritas itu ditandatangani gubernur, wakil ketua DPRD dan bupati/wali kota serta Ketua DPRD Kabupaten/kota setempat. (Bud)