Angka Putus Sekolah di Jateng Masih Tinggi dan Menempati Peringkat ke-24 Nasional

Semarang, 92.6 FM-Angka partisipasi kasar (APK) di Jawa Tengah masih di bawah rerata nasional. Sementara, angka putus sekolah (APS) di Jawa Tengah menempati peringkat ke-24 secara nasional. Sedangkan angka partisipasi murni (APM), hanya 56 persen saja dan menjadi tantangan bagi Pemprov Jawa Tengah menuju wajib belajar 12 tahun.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh. Zen mengatakan, pemprov harus bisa mengawal kebijakan pendidikan, baik perencanaan penganggaan ataupun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Karena, sesuai undang-undang yang berlaku, paling tidak 20 persen dari total siswa di tiap sekolah digratiskan biaya pembiayaannya. Sehingga, bisa mendongkrak angka partisipasi kasar di jenjang pendidikan SMA sederajat.

“Ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Hari ini, di Jawa Tengah usia 16-18 tahun yang seharusnya berada di bangku SMA sederajat, ternyata 67,9 persen tidak sekolah. Cukup tinggi angkanya. Bagaimana bisa mencapai wajib belajar 12 tahun,” kata Muh. Zen.

Lebih lanjut politikus PKB itu menjelaskan, perlu ada peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum yang melibatkan kalangan swasta atau perusahaan pelat merah di dalam dunia penddikan. Misalkan melalui dana bina lingkungan atau corporate social responsibility (CSR), untuk ikut membiayai dana pendidikan yang dikelola secara maksimal guna menutup biaya operasional yang tidak terjangkau APBD. (Bud)