Bawaslu Jateng Petakan TPS Rawan di 7 Daerah

Semarang, 92.6 FM – Tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2017 pada 15 Februari 2017 semakin dekat. Tahapan ini akan menyita perhatian semua pihak, baik peserta maupun penyelenggara Pilkada.

Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyusun indikator tempat pemungutan suara (TPS) rawan, di tujuh daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2017, agar bisa dideteksi secara dini pelanggaran pemilu yang akan terjadi. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, tahapan pemungutan dan penghitungan suara paling rawan terjadi pelanggaran dan kecurangan. Biasanya, pelakunya bisa dari peserta Pilkada, tim kampanye, masyarakat partisipan pasangan calon, pihak yang berkepentingan maupun penyelenggara Pilkada sendiri.

Khusus di Jawa Tengah, pihaknya sudah melakukan pemetaan di tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2017 pertengahan Februari nanti.

“Dari tujuh daerah itu terdiri 117 kecamatan, 1.731 desa/kelurahan dan ada 13.836 TPS. Jumlah TPS yang cukup banyak itu, tentu harus dipantau secara ketat untuk meminimalisir adanya pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, kami sudah intruksikan semua jajaran panwaslu dan panwascam, data ini sebagai early warning system,” ujar Komisioner Bawaslu Jateng Teguh Purnomo saat dihubungi Radio Idola, Sabtu (14/1).

Teguh menjelaskan, pada dasarnya saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara, semua TPS memiliki potensi kerawanan. Namun, karena dari awal sudah dipetakan potensinya, maka semakin memudahkan jajaran panwaslu dan panwascam untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS.(Bud)