Bawaslu: Pilkada Brebes Harus Dikawal Ketat Karena Masuk Tingkat Kerawanan Sedang

Semarang, 92.6FM-Pilkada Serentak 2017 di Jawa Tengah menempatkan Kabupaten Brebes sebagai daerah dengan indeks kerawanan tingkat sedang. Sehingga, Panwaslu di Kabupaten Brebes diminta secara intens untuk mengawal proses pelaksanaan Pilkada.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Teguh Purnomo mengatakan, pemerintah sudah membuat indeks kerawanan Pilkada dan menempatkan Kabupaten Brebes masuk kategori kerawanan sedang. Artinya, perlu ada perhatian khusus dari panwaslu setempat.

Menurutnya, daerah dengan indeks kerawanan sedang kriterianya adalah soal pelanggaran peserta pemilu yang menebar politik uang serta tindak pidana lainnya, mengingat potensinya masih sangat besar.

Namun demikian, Bawaslu Jateng sudah memberlakukan early warning system guna mengatasi berbagai kerawanan pemilu. Satu di antaranya adalah soal pemantauan integritas penyelenggara pemilu.

“Kabupaten Brebes masuk kategori kerawanan sedang dan harus diawasi ketat panwaslu di sana. Kalau yang rendah di Kabupaten Batang. Namun demikian, semua panwaslu tidak boleh lengah di dalam melakukan pengawasan setiap tahapan yang ada,” kata Teguh ketika dihubungi Radio Idola, Jumat (20/1).

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, pengawasan di daerah yang terus ditingkatkan adalah tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih. Selain itu, tahapan pencalonan, kampanye dan dana kampanye. Kemudian mengenai tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Diketahui, di Jawa Tengah daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Pati, Jepara, Batang, Brebes, Banjarnegara dan Cilacap. (Bud)