BPJS Ketenagakerjaan Minta Masyarakat Tidak Percaya Kepada Pihak Ketiga Yang Bisa Cairkan Dana JHT

Semarang, 92.6 FM-Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Irum Ismantara meminta kepada masyarakat, agar mewaspadai kemungkinan terjadinya penipuan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjelang Lebaran. Salah satunya, untuk tidak menggunakan jasa perantara atau pihak ketiga.

Sebab, jelas Irum, kemungkinan terjadinya penipuan melalui jasa perantara bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Hal itu terjadi, akibat desakan kebutuhan ekonomi yang tinggi menjelang Lebaran.

Irum menyatakan, tawaran jasa pencairan dana JHT itu muncul di sosial media misalnya Facebook. Karena, sudah ada kejadian penipuan di Magelang dan Cilacap, saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar berhati-hati dalam mencairkan dana JHT mereka. Memang pada saat menjelang hari raya, banyak peserta butuh dana dan mencairkan dana JHT. Kalau mereka menggunakan pihak ketiga, pasti akan dimintai biaya. Jangan sekali-kali menggunakan pihak ketiga untuk pencairan JHT,” kata Irum.

Irum menjelaskan, petugas akan menolak jika yang mengajukan adalah piihak ketiga. Oleh karena itu, jika memang belum ada kebutuhan ekonomi mendesak, agar dana JHT tidak diambil dulu karena bisa dilanjutkan pada saat kembali bekerja. (Bud)