BPR-BKK Dalam Kondisi “Sakit” Harus Dipisahkan Dengan Yang Sehat

Semarang, 92,6 FM-Sebanyak 29 bank perkreditan rakyat (BPR) badan kredit kecamatan (BKK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sedikit yang dalam keadaan sehat. Yakni, hanya 14 BPR-BKK yang dinyatakan sehat. Sehingga, muncul wacana antara BPR-BKK yang sehat digabungkan dengan yang “sakit”, agar bisa disehatkan.

Namun, usulan itu tidak bisa serta merta dilakukan hanya karena ingin menyelamatkan yang dikategorikan “sakit” itu. Hal itu dikatakan Direktur Utama BPR-BKK Ungaran Drajat Adhitya Waldi, menyikapi banyak BPR-BKK dalam kondisi “sakit” dan diwacanakan untuk merger dengan yang masih sehat.

Menurutnya, ada banyak faktor yang membuat BPR-BKK di sejumlah daerah di Jawa Tengah dinyatakan tidak sehat. Bahkan, faktornya ada froud yang dilakukan pengurusnya sendiri. Sehingga, ia menyarankan tidak digabung dengan yang sehat.

“Memang kondisi di lapangan ada BPR-BKK yang belum sehat. Pilihannya disehatkan dulu atau dilakukan konsolidasi. Kalau digabung, apakah tidak punya pengaruh dengan yang sehat?,” kata Adhitya, Senin (23/10).

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menambahkan, memang tidak seharusnya digabung antara BPR-BKK sehat dengan yang “sakit”. Seharusnya, ada pemisahan di dalam pembinaannya, sehingga yang “sakit” bisa tertolong dan yang sehat semakin mapan.

“Kalau mau dimerger jangan dicampur antara yang sehat dengan yang sakit. Kalau ini dicampurkan, tentunya yang sehat akan menurun dan yang sakit justru keenakan. Sehingga, menurut kami berklaster yang sehat dengan yang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, memang potensi BPR-BKK di Jawa Tengah cukup besar apabila dikelola dengan baik. Sehingga, mampu memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Diketahui, penggabungan BPR-BKK di Jawa Tengah menjadi satu BPR bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat. Sehingga, masyarakat mudah di dalam mengakses permodalan untuk kegiatan usahanya. (Bud)