DKP Arahkan Nelayan Kecil Ambil Kredit Mitra 25 Untuk Beli Alat Tangkap Baru

Semarang, 92.6 FM-Pemprov Jateng telah menyiapkan fasilitas bagi para nelayan, untuk memeroleh kredit perbankan, sehingga bisa membeli alat tangkap baru.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu M Syafriadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah nelayan di Jawa Tengah, terutama nelayan dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT). Guna mengarahkan para nelayan beralih dan membeli alat tangkap baru, pihaknya menggandeng Bank Jateng untuk bisa memberikan fasilitas kredit lunak. Salah satunya dengan program Kredit Mitra 25.

Pembiayaan yang diberikan kepada nelayan itu, jelas Lalu, adalah modal untuk membeli alat tangkap baru, termasuk untuk modal perbaikan modifikasi kapal nelayan. Menurutnya, jumlah nelayan di Jawa Tengah dengan kapal ukuran 5-30 GT sangat banyak. Sebab, sejak peralihan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka kewenangan yang semula ditangani kabupaten/kota sekarang menjadi tanggung jawab provinsi.

”Kerja sama dengan Bank Jateng sudah kita lakukan, nanti diarahkan ke Mitra 25. Kita bersama Bank Jateng sudah sosialisasi ke pelabuhan dan antusias nelayan cukup besar. Syaratnya mudah kok, yang penting nelayan itu punya usaha minimal enam bulan,” katanya.

Sementara, Bank Jateng berencana menurunkan suku bunga kredit bagi nasabah yang memiliki usaha produktif di sektor perikanan. Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno menyatakan, selama ini bunga kredit produktif sekira 13-14 persen dan tahun ini akan diturunkan lagi. Khusus untuk nelayan yang akan beralih alat tangkap, melalui Program Kredit Mitra 25 bisa menolong nelayan golongan menengah kebawah dengan plafon pinjaman Rp25 juta. (Bud)