Hak Angket KPK Terus Bergulir, Akankah Ini Menjadi Ancaman Nyata KPK?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pansus angket KPK hingga saat ini terus bergulir meski menuai polemik. Perjalanan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak baru. Setelah kemarin resmi mendapat unsur pimpinan, pansus juga menerima kedatangan Fraksi Gerindra dan PAN. Dua fraksi itu mengutus perwakilan setelah sebelumnya sempat menolak usulan penggunaan hak angket terhadap KPK. Gerindra dan PAN resmi bergabung dengan lima fraksi lain yakni PDIP, Golkar, PPP, NasDem dan Hanura.

Publik pun dibuat bertanya-tanya atas sikap Gerindra dan PAN. Sorotan terutama tertuju pada Gerindra yang sempat menjadi ‘harapan warga’ saat memutuskan menolak penggunaan hak angket sebelum pembentukan pansus. PAN pun dinilai plin plan. Sebelumnya, PAN melalui ketua umum Zulkifli Hasan, sempat menegaskan menolak hak angket KPK dan tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus angket.

Namun, setelah ada polemik antara KPK dengan Amien Rais akibat disebutnya nama Amien dalam tuntutan jaksa pada persidangan kasus proyek pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, PAN akhirnya mengirimkan anggotanya ke pansus, salah satunya Taufik Kurniawan. Sejauh ini, masih ada dua fraksi partai yang tidak ikut-serta mengirimkan anggotanya ke pansus, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

Lantas, terus bergulirnya Pansus angket KPK, apakah ini benar-benar menjadi ancaman nyata bagi pelemahan KPK? Begitu sistematiskah upaya yang dilakukan para koruptor untuk melumpuhkan KPK? Jika demikian, upaya apa yang bisa dilakukan untuk tetap memperkuat KPK?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut nanti kami akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Aktivis ICW Tama S Langkun dan Feri Amsari-Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: