Komisi B DPRD Jateng Akan Cek Terumbu Karang Karimunjawa Yang Rusak Pekan Depan

Semarang,92.6 FM-Kasus kerusakan terumbu karang di Karimunjawa membuat kalangan DPRD Jateng prihatin, dan meminta dibuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidikinya. Sehingga, bisa diketahui kerusakan yang terjadi itu dan diambil tindakan penyelamatannya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono mengatakan, pada pekan depan pihaknya akan melakukan peninjauan ke lokasi terumbu karang Karimunjawa yang dilaporkan rusak karena tertabrak kapal tongkang. Peninjauan ke lokasi dianggap penting, untuk memastikan kerusakan yang terjadi dan nanti menjadi bahan dasar penghitungan kerugian yang ditimbulkan.

Pihaknya, jelas Riyono, sudah memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Syahbandar dan aparat terkait di Karimunjawa untuk mendengarkan kondisi terakhir kerusakan terumbu karang Karimunjawa.

“Kami akan cek ke lokasi tentang kerusakan terumbu karang di Karimunjawa. Jadi, nanti juga akan dihitung kerugian yang ditimbulkan. Karena, kalau berdasar UU Lingkungan Hidup, pelakunya bisa dijerat pidana tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” kata Riyono kepada Radio Idola.

Diketahui, terumbu karang Karimunjawa mengalami kerusakan setelah terdamparnya kapal tongkang. Kerusakan di kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa hingga kini belum ada pengusutan, padahal luasan areal terumbu karang mencapai 1.600 meter. (Bud)

Artikel sebelumnyaValburry Apps Mudahkan Investor Pemula Tahu Kondisi Pasar Bursa, Begini Caranya
Artikel selanjutnyaPKS Usulkan Perda Zakat Untuk Kurangi Beban Pajak Dari Masyarakat