Manfaatkan Aset Tidak Terpakai di Kota Lama, Phapros Dukung Wisata Heritage Pemkot Semarang

Semarang, 92.6 FM-Kawasan Kota Lama Semarang sejak 2016 kemarin, mulai dilakukan upaya pembenahan sebagai cagar budaya dan kawasan wisata heritage. Sehingga, Pemkot Semarang melakukan upaya memercantik sekitar lingkungan kawasan Kota Lama. Namun, untuk memerbaiki bangunan kunonya, pemkot tidak mempunyai dana dan bukan milik pemkot, karena pemiliknya perorangan ataupun korporasi.

Berdasarkan hal itu, PT Phapros memanfaatkan salah satu aset yang dimiliki PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), perusahaan induk dari PT Phapros yang ada di Jalan Mpu Tantular kawasan Kota Lama Semarang. Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami mengatakan, pihaknya turut mendukung program revitalisasi di kawasan Kota Lama. Yakni, menjadikan salah satu aset milik RNI menjadi pusat perkantoran jajaran manajemen perusahaan.

Dengan pemanfaatan bangunan lama di kawasan Kota Lama, diharapkan bisa meningkatkan semangat kerja lebih maksimal di 2017 ini.

“Pemanfaatan aset untuk kantor Phapros sebagai bagian kami mendukung revitalisasi Kota Lama. Sebelum dipakai, bangunan yang ada direnovasi selama tiga bulan dengan dana awal Rp200 juta,” kata Emmy di sela pembukaan kantor baru, Jumat (24/2).

Sementara itu, jelas Emmy, panggilan Barokah Sri Utama, terkait kinerja perusahaannya pada 2016 mencatatkan hasil yang positif. Bahkan, laba bersih perusahaan merupakan rekor tertinggi karena tumbuh 38 persen. Sedangkan pendapatan selama 2016 mencapai Rp816 miliar, naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp691 miliar. Tahun ini, ditargetkan pendapatan perusahaan bisa tumbuh Rp1 triliun. (Bud)