PKS Usulkan Perda Zakat Untuk Kurangi Beban Pajak Dari Masyarakat

Semarang, 92.6 FM-Zakat diharapkan bisa menjadi salah satu sarana, untuk mengurangi pembayaran pajak yang dikeluarkan masyarakat. Apabila hal itu terealisasi, maka akan meringankan beban masyarakat dari membayar pajak. Sehingga, peraturan daerah (perda) tentang zakat harus bisa diwujudkan.

Ketua DPW PKS Jawa Tengah Kamal Fauzi mengatakan, zakat bisa menjadi salah satu sarana mengurangi pembayaran pajak. Karena, pembayaran pajak bisa mengurangi besaran beban pajak yang harus dibayarkan.

Guna merealisasikan perda tentang pajak, jelas Kamal, PKS mengusulkan ke Komisi E DPRD Jateng untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat muslim di Jawa Tengah. Anggota Komisi E bisa menggunakan hak inisiatifnya, untuk membuat perda yang mengatur tentang pajak.

“Perda zakat sudah kita usulkan tapi sepertinya meredum. Makanya, kami akan coba mengusulkan dibahas lagi perda tentang zakat,” ucap Kamal.

Menurut Kamal, jika perda zakat benar-benar terealisasi, maka banyak masyarakat yang membayar pajak di lembaga yang diizinkan pemerintah. Sehingga, pengurangan pajak yang dibayarkan masyarakat bisa meringankan.

Namun demikian, ia tetap meminta pertanggungjawaban tentang pengelolaan zakat dari lembaga yang ditunjuk dan mendapat izin pemerintah. Sehingga, masyarakat juga bisa mengontrol pengelolaan zakatnya. (Bud)